Ahok: Saya Mohon Doa agar Proses Cepat dan Bisa Layani Warga Jakarta Lagi
Berita Terkini, Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selesai menjalani pelimpahan bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok berharap proses cepat selesai.
"Proses tadi semua selesai. Saya sampaikan mohon doa agar proses bisa berjalan adil dan terbuka," kata Ahok di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Harapan Ahok lainnya adalah agar proses berjalan cepat. Dia ingin punya banyak waktu untuk melayani warga.
"Dan saya bisa cepat selesai dari permasalahan sehingga bisa memakai waktu saya untuk melayani warga Jakarta lebih baik lagi ke depan," ujarnya.
Ahok pagi ini diantar penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Kejagung. Berkas perkara dan Ahok sebagai tersangka sudah rampung diserahkan ke Kejagung.
Ahok menjadi tersangka dengan sangkaan pidana dengan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156 a KUHP. Dia diduga menistakan agama karena menyebut surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Baca Juga : Kasus Penistaan Agama P21, Ahok: Kita Buktikan di Pengadilan
Seputar berita politik di Indonesia, Berita Terkini, Berita Terupdate, Berita Pasti
Berita Terupdate, Berita terkini, Berita pasti, Berita politik
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
ReplyDeleteDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny